Seksi Pengelolaan Data dan Statistik

Pimpinan

Nama Pimpinan
Amat Saro
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis pengelolaan data dan statistik

FUNGSI

  1. pelaksanaan penyusunan program kerja Seksi Pengelolaan Data dan Statistik;
  2. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis pengelolaan data dan statistik;
  3. pelaksanaan pembuatan konsep pengembangan one data/satu data;
  4. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis data statistik daerah Provinsi;
  5. pelaksanaan pengkajian statistik sektoral daerah Provinsi;
  6. pelaksanaan penyusunan standar format data statistik dan informasi, walidata dan kebijakan;
  7. pelaksanaan pengembangan recovery data statistik dan informasi;
  8. pelaksanaan pengembangan pengelolaan data elektronik pemerintahan dan non pemerintahan;
  9. pelaksanaan pengkajian peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan data dan informasi pemerintahan dan data informasi publik;
  10. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  11. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  12. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan
Data Staf
NO. NAMA NIP FOTO
1. Staf 1 12341212 123412 1 123  
2. Staf 2 12341212 123412 1 123  
3. Staf 3 12341212 123412 1 123  
4 Staf 4 12341212 123412 1 123  
5. Staf 5 12341212 123412 1 123