Seksi Infrastruktur dan Teknologi

Pimpinan

Nama Pimpinan
Firmansyah, ST
NIP
19820509 200804 1 001
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep, mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis infrastruktur dan teknologi

FUNGSI

  1. pelaksanaan penyusunan program kerja Seksi Infrastruktur dan Teknologi;
  2. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan kebijakan teknis infrastruktur dan teknologi;
  3. pelaksanaan perancangan interkoneksi Jaringan Intra Pemerintah, Penetapan alokasi Internet Protokol dan Numbering di lingkungan Pemerintah Provinsi;
  4. pelaksanaan perancangan dan pengembangan pengelolaan akses intranet dan internet pemerintah dan publik;
  5. pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan Data Center (DC);
  6. pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan Disaster Recovery Center (DRC);
  7. pelaksanaan perencanaan dan pengembangan Government Cloud Computing;
  8. pelaksanaan pembuatan konsep dan mengkaji ulang pengembangan dan inovasi TIK dalam implementasi e-Government;
  9. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan infrastruktur dan Teknologi;
  10. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  11. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  12. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan
Data Staf
NO. NAMA NIP FOTO
1. Staf 1 12341212 123412 1 123  
2. Staf 2 12341212 123412 1 123  
3. Staf 3 12341212 123412 1 123  
4 Staf 4 12341212 123412 1 123  
5. Staf 5 12341212 123412 1 123