Sub Bagian Perencanaan

Pimpinan

Nama Pimpinan
Indra, A.Md
NIP
19761219 200212 1 002
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS

Menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis penyusunan rencana, program, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinas

FUNGSI

  1. pelaksanaan penyusunan rencana dan program kerja dinas;
  2. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis perencanaan;
  3. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan fasilitasi kerja sama dengan unit kerja terkait;
  4. pelaksanaan perencanaan pengelolaan data dan informasi;
  5. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan koordinasi penyusunan RENSTRA, RENJA, RKT, RKA, DPA, DIPA, TAPKIN, LAKIP, bahan LKPJ, dan bahan LPPD lingkup dinas;
  6. pelaksanaan koordinasi dan menyiapkan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup dinas;
  7. pelaksanaan perencanaan pengendalian kegiatan Subbagian Perencanaan;
  8. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan pemantauan dan pengendalian program dinas serta UPTD;
  9. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan koordinasi pemantauan evaluasi dan pelaporan kegiatan Dinas serta UPTD;
  10. pelaksanaan koordinasi penyusunan bahan verifikasi, bahan rekomendasi dan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial di bidang komunikasi dan informatika;
  11. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis pelaksanaan perencanaan;
  12. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  13. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan
  14. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan
Data Staf
NO. NAMA NIP FOTO
1. Staf 1 12341212 123412 1 123  
2. Staf 2 12341212 123412 1 123  
3. Staf 3 12341212 123412 1 123  
4 Staf 4 12341212 123412 1 123  
5. Staf 5 12341212 123412 1 123